Marketing merupakan sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan pada proses penciptaan, penawaran dan perubahan dari nilai dari satu inisiator kepada stakeholdernya. Kegiatan marketing sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat mulia karena pada kegiatan tersebut selalu memunculkan ide dan kreativitas untuk melakukan approach, inovativ, perubahan dan pembaharuan dalam banyak hal.
Namun, ketika kegiatan tersebut mengalami disorientasi dan cenderung mengejar keuntungan yang instan, maka terkadang kegiatan marketing yang mulia dan penuh etika itu telah berubah dengan kebodohan dan kebusukan. Fenomena itulah yang acapkali kita lihat di lapangan.
Para marketer dalam melakukan entertain marketing selama ini banyak sekali melakukan penyimpangan-penyimpangan secara etika dan moral. Apabila fenomena itu terus dipertahankan akan merusak dunia peradaban marketing. Sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Syakir Syula (Praktisi Ekonomi Syariah dan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah-MES-) dalam bukunya “Marketing bahlul”.
Seyogyanya kita bisa menempatkan fungsi marketing, terutama yang di-sibghah dengan nilai-nilai etika dan moralitas (Ahklaqul Karimah) sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan dan virus yang dapat menggerogoti nilai dan keberkahan dari marketing itu sendiri.
Dalam marketing dengan pendekatan ajaran islam, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan? Bagaimana cara memasarkan produk yang halal sehingga akan menciptakan bisnis yang bersifat suistainable. Inilah semestinya yang menjadi landasan berpikir bagi para pelaku bisnis syariah.
Disamping istilah marketing syariah, ada juga beberapa pihak yang menyebutnya dengan marketing spiritual, arti keduanya hampir mempunyai kesamaan. Yaitu satu model kegiatan pemasaran yang dilandasi oleh nilai-nilai spiritual atau nilai-nilai syariah. Dari sini dapat dipahami nilai-nilai spiritual yang ada dalam sebuah ajaran agama dapat dijadikan pedoman bagi pengikutnya dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Perkembangan nilai spiritual dalam marketing sejalan dengan perkembangan dunia. Setelah september attack, orang melihat IQ dan EQ saja tidak cukup. Harus ada SQ, Spiritual Question yang meng-sibghah seluruh aktivitas kehidupan manusia termasuk marketing yang menjadi bagian penting dalam dunia bisnis.
Pada prinsipnya spiritual marketing merupakan bagian dari etika marketing yang dapat memberikan panduan bagi marketer dalam menjalankan kegiatan pemasarannya sehingga sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh perusahaan. Tujuan dari kegiatan pemasaran diharapkan mengarah pada pemerolehan keuntungan yang besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, secara internal perusahaan sudah mempunyai rambu-rambu tersendiri dalam melaksanakan kegiatan pemasaran produk-produknya.
Sebagai muslim, kita tentunya tak perlu repot untuk mencari figur pebisnis yang sukses diusia muda, dia adalah Radulullah Muhammad SAW. Beliau adalah pebisnis yang handal, pedagang yang jujur, sukses dan bersahaja. Karakter dan sifat Nabi Muhammad SAW dalam melakukan proses bisnis sungguh sangat mulia. Nabi Muhammad telah menunjukkan bagimana cara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, dan sikap amanah sekaligus bisa tetap memperoleh keuntungan yang optimal.
Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang terdapat pada al-qur’an, Nabi Muhammad melakukan bisnis secara profesional. Nilai-nilai tersebut menjadi suatu landasan yang dapat mengarahkan untuk tetap dalam koridor yang jujur, adil dan benar serta berkah yang mengundang keridhoan Allah SWT. Landasan atau aturean-aturan inilah yang menjadi landasan hukum dalam berbisnis secara islami (islamic business).
Ada beberapa sifat yang membuat Nabi Muhammad berhasil dalam melakukan bisnis antara lain :
· Jujur atau benar (Shiddiq)
Dalam berdagang, Nabi Muhammad selalu dikenal sebagai seorang marketer yang jujur dan benar dalam menginformasikan produknya. Bila ada produknya yang memiliki kelemahan atau cacat, maka tanpa ditanyakan nabi muhammad langsung menyampaikannya dengan jujur dan benar, tak ada sedikitpun yang disembunyikan.
Maksud dari nilai shiddiq dalam kegiatan pemasaran dapat diwujudkan dengan pemberian informasi yang benar akan produk yang dipasarkan oleh marketer. Tidak ada informasi yang disembunyikan mengenai obyek yang dipasarkan. Tidak mengurangi dan tidak menambahi. Artinya seseorang yang bekerja sebagai marketer dituntut untuk berkata dan bertindak secara benar, sesuai dengan kondisi rill produk yang ditawarkan.
· Dapat dipercaya (Amanah)
Seoarang pebisnis haruslah dapat dipercaya seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dalam memegang amanah. Saat menjadi pedagang, Nabi Muhammad selalu mengembalikan hak mlikik atasannya, baik itu berupa hasil penjualan maupun sisa barang yang dpasarkan.
Nilai amanah bagi pekerja marketing adalah sosok yang jujur dan dapat dipercaya. Bagi perusahaan, sosok pekerja yang amanah akan membawa keuntungan yang besar. Disamping karena mereka tidak akan berbohong, perusahaan akan mendapat keuntungan dari image yang terbangun oleh customer akan ke-amanah-an dari marketer perusahaan tersebut. Sehingga banyak customer yang terpikat dengan sosok marketer yang amanah.
· Argumentatif dan Komunikatif (Tabligh)
Bila anda seorang marketer, maka anda harus mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produk dengan menarik dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran (transparency and fairness). Lebih dari itu, anda harus mempunyai gagasan-gagasan segar dan mampu mengkomunikasikannya secara tepat dan mudah dipahami oleh siapapun yang mendengarkannya. Dengan begitu, pelanggan dapat mudah memahami pesan bisnis yang ingin disampaikan.
Seorang marketer mestilah sosok komunikator yang ulung, yang mampu menjembatani antara pihak perusahaan dan pihak customer. Masalahnya akan sangat krusial jika seorang marketer tidak dapat memberikan informasi yang diharapkan oleh customer. Bisa jadi banyak customer yang lari ke produk perusahaan lain gara-gara seorang marketer yang tidak dapat menjelaskan produknya ke customer.
· Cerdas dan bijaksana (Fathonah)
Dalam hal ini, pebisnis yang fathonah merupakan pebisnis yang mampu memahami, menghayati dan mengenal tugas dan tanggung jawab bisnisnya dengan sangat baik. Dengan sifat ini, pebisnis dapat menumbuhkan kreativitas dan kemampuan dalam melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi perusahaan. Kita perlu menggunakan sifat ini agar bisa menjadi seorang pebisnis yang sukses. Terutama dalam menghadapi persaingan yang tidak sehat; kotor, corrupted, complicated, chaos (kacau balau) dan sophisticated.
Nilai fathonah juga sanagt mendukung bagi perusahaan yang melakukan kegiatan pemasaran. Jika sebuah perusahaan tersebut mempunyai Sumber Daya Insani (SDI) yang fathonah akan membantu perusahaan meraih profitabilitas yang maksimal. Perusahaan tidak akan dirugikan oleh marketer yang cerdas. Sebaliknya, marketer yang cerdas akan memberikan sentuhan nilai yang efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan pemasaran.
Dalam kajian ilmu ekonomi, aktifitas ekoonomi manusia diklasifikasikan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu :
1. Kegiatan Produksi
2. Kegiatan Konsumsi, Permintaan dan Penawaran, Supply and Demands
3. Kegiatan Distribusi, Distribusi Pendapatan, Distribusi Produksi
Pada aspek distribusi, salah satu cara atau strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan pemasaran (marketing) atas produk barang dan jasa.
Dalam praktek marketing konvensional, strategi yang dilakukan dikenal dengan “Marketing Mix”, yaitu marketing yang bertumpu pada : Product, Price, Place and Promotion
Bagaimana perkembangan ekonomi syariah di indonesia saat ini? Apa tantangannya di masa depan? Apa solusi-solusi yang bisa diterapkan? Itulah beberapa pertanyaan yang biasa diungkapkan oleh banyak pelaku usaha. Kenapa? Karena munculnya sistem ekonomi syariah menjadi semacam peluang besar, mengingat indonesia memiliki penduduk beragama islam terbesar di dunia. Sampai saat ini saja penduduk muslim di indonesia telah mencapai sekitar 200 juta jiwa. Sebuah pasar yang sangat besar bagi sebuah bisnis.
Jika kita analisa tentang pasar, ada beberapa jenis pasar berdasarkan perilakunya. Pertama, pasar yang hanya ingin mendapatkan keuntungan finansial tanpa peduli apakah caranya sesuai dengan syariah. Pasar ini banyak disebut sebagai pasar rasional. Kedua, pasar yang hanya melihat sistemnya tanpa mempedulikan keuntungan finansial atau biasa disebut dengan pasar emosiaonal. Maksudnya, orang tertarik untuk berbisnis di pasar syariah karena alasan-alasan keagamaan yang lebih bersifat emosional. Bukan karena ingin mendapatkan keuntungan finansial yang bersifat rasional. Ada juga pasar yang selain melihat keuntungan finansial juga berpatokan syariah dalam mendapatkannya. Pasar inilah yang disebut pasar spiritual. (Ekonomi Islam, Pusat Pengembangan Ekonomi Islam – P3EI UII Yogyakarta, 2008).
Bila para marketer atau businessman yang telah memiliki sifat-sifat atau karakter sesuai dengan tuntutan syariah maka akan lebih mudah untuk melakukan marketing syariah. Tapi apakah cukup hanya itu? Tidak. Karena untuk bisa mendapatkan pasar rasional tersebut, kita perlu mempersiapkan diri dengan konsep pemasaran ampuh dan profesional dan merealisasikannya dalam praktek-praktek bisnis.
Konsep pemasaran itu diantaranya adalah :
- 1. Sharia Marketing Strategy, untuk memenangkan mind-share, dapat dilakukan pemetaan pasar berdasarkan pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif dan situasi persaingan. Dari pemetaan potensi pasar sebelumnya, dapat dilihat bahwa pasar rasional atau pasar mengambang merupakan pasar yang sangat besar. Dan para pebisnis harus dapat membidik pasar rasional yang sangat potensial tersebut. Setelah itu mereka perlu melakukan positioning sebagai perusahaan yang mampu meraih mind-share.
- 2. Sharia Marketing Tactic, untuk memenangkan market-share. Ketika positioning pebisnis syariah di benak pasar rasional telah kuat, mereka harus melakukan diferensiasi yang mencakup apa yang ditawarkan (content), bagaimana menawarkan (context) dan apa infrastruktur dalam menawarkannya.Langkah selanjutnya para marketer perlu menerapkan diferensiasi secara kreativ dan inovativ dengan menggunakan marketing mix (price, product, place and promotion). Dan hal yang perlu dipersiapkan juga, bagaimana pebisnis melakukan selling dalam meningkatkan hubungan dengan pelanggan sehingga mampu menghasilkan keuntungan finansial.
- 3. Sharia Marketing Value, untuk memenangkan heart-share (kecintaan pelanggan terhadap produk). Terakhir, semua strategi dan taktik yang sudah dirancang akan berjalan optimal bila disertai dengan peningkatan value dari produk atau jasa yang dijual. Peningkatan value di sini berarti bagaimana kita mampu membangun brand yang kuat, memberikan service yang membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan proses yang sesuai dengan kepuasan pelanggan.
Dalam Sharia Marketing Value, brand merupakan nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan. Contohnya Nabi Muhammad SAW yang terekam kuat di pikiran semua orang bahwa beliau adalah seorang Al-Amin. Brand itu menjadikan Nabi Muhammad lebih mudah untuk mengkomunikasikan produknya, karena semua orang telah mempercayai semua kata-katanya.
Selain brand, perusahaan yang menerapkan marketing syariah perlu juga memperhatikan service yang ditawarkan agar dapat menjaga kepuasan pelanggan. Karena filosofinya, “Every business is a service business”. Dan dalam melakukan pelayanan perlu penekanan sikap yang simpatik, lembut, sopan dan penuh kasih sayang. Kemudian prinsip terakhir adalah proses yang mencerminkan tingkat quality, cost dan delivery dari produk dan jasa yang kita tawarkan kepada costumer
Dengan berbagai tools pemasaran tersebut dan dilandasi oleh prinsip yang berdasarkan nilai-nilai syariah, maka pasar rasional akan dapat lebih mudah dibawa ke wilayah pasar spiritual. Akhirnya, tantangan dalam meningkatkan pertumbuhan pangsa pasar syariah menjadi dapat terealisasikan. Pasar akan semakin tumbuh seiring dengan pergeseran dari pasar rasional ke pasar spiritual.
Berikut beberapa contoh bisnis syariah yang menerapkan marketing syariah :
A. Bank Muamalat Indonesia (BMI)
Sejak berdiri, BMI terus meningkatkan konten dan konteks produknya agar semakin menarik nasabah. Walau telah memiliki positioning kuat di benak nasabah, BMI terus mengembangkan infrastukturnya terutama di bidang tekhnologi informasi, jaringan dan sumber daya manusia. Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas service, BMI melakukan aliansi Strategis. Diantara aliansi strategis yang dilakukan adalah bergabung dengan ATM bersama dan ATM BCA yang memungkinkan nasabah BMI dapat mengakses di lebih dari 2000 ATM di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya akan membuat layanan terhadap nasabah semakin optimal. Alhasil, nasabah akan semakin loyal dan terpuaskan. Dengan semboyan “Pertama sesuai syariah” BMI berusaha terus untuk membentuk Mind-Share, Market-Share, dan Heart-Share.
B. Asuransi Takaful Indonesia
Seperti halnya pada lembaga-lembaga keuangan syariah lainnya, Asuransi Takaful terus berupaya melakukan perbaikan diri dalam melayani kebutuhan pelanggan. Salah satunya adalah meningkatkan infrastruktur teknologi informasi yang memegang peranan penting dalam menunjang bisnis asuransi. Infrastruktur teknologi informasi ini dapat memberikan informasi yang sangat akurat, transparan dan up to date terhadap proses penyelesaian suatu transaksi bisnis, seperti misalnya penyelesaian klaim, pembayaran premi dll.
Kinilah saatnya bagi para marketer syariah melihat pasar mengambang yang sangat potensial, kiat-kiat untuk mendapatkannya yang berupa tools pemasaran ampuh, dan landasan atau prinsip yang perlu mereka pegang teguh dalam proses pelaksanaannya. Bagaimana para pebisnis syariah menerapkan sebuah solusi sharia marketing yang terdiri dari strategi, taktik dan peningkatan value dalam dalam meraih pasar dengan pemahaman yang mendalam dan disertai dengan beberapa studi kasus.
“ SELAMAT MERAIH PASAR RASIONAL YANG SESUAI DENGAN
PRINSIP-PRINSIP MARKETING SYARIAH ”
Artikel ini ditulis untuk salah seorang mahasiswi UPN Veteran Surabaya
yang sedang menyelesaikan Tugas Akhirnya
Fak. Ekonomi Jur. Manajemen Pemasaran.
TA : Studi Kasus BPRS Bhakti Sumekar, Sumenep.
GOOD LUCK !?! (R.F.S)